PPATK juga memantau ratusan ribu safe deposit box terkait dana kampanye

PPATK juga memantau ratusan ribu safe deposit box terkait dana kampanye

INDOPOS.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebutkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga memantau ratusan ribu safe deposit box (SDB) antara Januari 2022 hingga 30 September 2023, bank-bank di bank umum swasta nasional ) bank-bank milik negara. Hal ini diyakini sebagai sumber dana kampanye.

Komisioner KPU Idham Kholid mengatakan PPATK curiga dengan temuan tersebut. Hal itu terungkap bersamaan dengan surat terkait kejanggalan transaksi pengurus partai politik.

“Menurut PPATK, penggunaan uang tunai yang diambil dari SDB pasti akan menjadi sumber dana kampanye, tidak sesuai ketentuan, jika KPU tidak melakukan pelarangan,” kata Idham melalui telepon selulernya, Jakarta, Sabtu (12 /16/2023).

Namun PPATK tidak merinci sumber temuan tersebut. Sebab data yang disajikan hanya dalam bentuk global.

“Kalau data SDB sama dengan data transaksi keuangan partai politik global, dimana data SDB tidak ada detailnya,” kata Idham.

Tentu saja, KPÚ akan menggencarkan sosialisasi peraturan kampanye dan pendanaan kampanye. Pelanggaran terhadap aturan kampanye dan pembiayaan kampanye akan dikenakan sanksi pidana pemilu berdasarkan Undang-Undang Pemilu.

“Mudah-mudahan PPATK bisa menyampaikan temuannya ke Bawasl, apakah memenuhi ciri dugaan pelanggaran dana kampanye atau tidak,” imbuhnya.

Sementara terkait surat Kepala PPATK tentang kesiapan penyelenggaraan pemilu atau pemilihan presiden daerah yang mendukung integrasi nasional. KPÚ menerimanya pada 12 Desember 2023.

“Dalam surat PPATK kepada KPÚ, PPTAK menjelaskan adanya transaksi tunai baik masuk maupun keluar sejumlah ratusan miliar rupee di rekening bendahara parpol selama periode April – Oktober 2023,” jelas Idham. (A)

Quoted From Many Source

READ  Menutup Sebuah Bab di Tahun 2023: Mensyukuri secercah cahaya yang telah datang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *