Pengamat: Presiden Jokowi berperan besar dalam kegagalan demokrasi

Pengamat: Presiden Jokowi berperan besar dalam kegagalan demokrasi

INDOPOS.CO.ID – Pengamat politik Ubedilah Badrun menegaskan, Presiden Jokowi mempunyai andil besar dalam terpuruknya demokrasi Indonesia.

Ubedilah mengatakan, peran besar Jokowi dalam menghambat demokrasi terlihat sejak ia mendukung revisi UU KPK pada 2019.

“Usai revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi, Presiden seolah memberi ruang kepada jajarannya untuk berbuat koruptif tapi bersikap ‘baik-baik’,” kata Ubedilah dalam podcast Sindikat Demokrasi Narada di Indonesia edisi pertama. Podcast ini dibawakan oleh Kusfiardi, aktivis angkatan 1998, pada Kamis (14/12/2023).

Ubedilah melanjutkan, pasca revisi UU KPK, nepotisme yang melibatkan Jokowi dan anak-anaknya dalam dunia usaha sangat terlihat.

Ubedilah menegaskan, nepotisme sangat merugikan demokrasi.

Dan sekarang semakin terbukti, karena Gibran adalah anak presiden, maka dia bisa menjadi calon wakil presiden, kata Ubedilah.

Jokowi, lanjut Ubedilah, juga tidak mendengarkan keinginan masyarakat yang menolak omnibus law. Undang-undang yang diyakini mengandung pemiskinan sistemik itu tetap disahkan meski banyak yang keberatan.

Dan kegagalan mendengarkan aspirasi masyarakat, menurut Ubedilah, menyebabkan indeks demokrasi kita turun ke angka 6,30.

“Ini menunjukkan kita mempunyai indeks demokrasi terburuk di bawah rezim saat ini,” ujarnya.

Jadi, lanjut Ubedilah, Jokowi sebagai aktor politik menjadi salah satu faktor yang memperburuk demokrasi kita.

Menurut Ubedilah, era Jokowi sudah memasuki otoritarianisme baru. Dalam otoritarianisme baru ini, tindakan otoriter rezim tersembunyi di balik peraturan.

“Hal ini terlihat ketika keinginan Jokowi untuk menguasai KPK disahkan melalui revisi UU KPK, kemudian sentralisasi pemberian penghargaan disahkan dalam UU Komprehensif. Yang paling parah, kehormatan MK dirusak oleh keluarganya dan Jokowi diam saja, jelasnya. (bendungan)

Quoted From Many Source

READ  Firli Bahuri tidak ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *